Siapa yang tak ingin
memiliki penghasilan banyak dengan usaha yang mudah? Pasti semua orang ingin
mengikutinya. Di jaman yang modern ini persaingan untuk mendapatkan apapun
tidaklah mudah. Namun, jika kita memiliki penghasilan yang banyak maka kita
bisa dengan lebih mudah mendapatkannya. Uang yang didapat bisa kita gunakan
untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok, kebutuhan sekunder, bahkan tersier. Pasti
kita sangat puas dan bahagia atas apa yang kita kerjakan. Pintu sukses yang
dilakukan Guru dan Karyawan ini sudah dipupuk sejak lama di dalam sebuah
Organisasi yaitu “Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta”. Koperasi ini
berasaskan kekeluargaan dan mempunyai rasa memiliki atas organisasi sehingga
memiliki rasa tanggung jawab yang dalam terhadap kemajuan Koperasi. Koperasi
Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta telah berdiri sejak tahun 1981 hingga
sekarang dengan pencapaian yang memuaskan. Anggota aktif yang terdaftar dalam
Koperasi sebanyak 68 orang. Terdapat pengurus Koperasi yang siap membantu para
anggota dalam perekonomian mereka seperti, menabung, meminjam tanpa syarat yang
berbelit-belit, melakukan pembelian secara kredit dan sebagainya. Pengurus pun
menyajikan Laporan Keuangan mengenai kegiatan usaha Koperasi untuk menunjukan
rasa saling percaya dan keterbukaan antar sesama anggota. Keberadaan Koperasi
Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta sangat membantu perkembangan Koperasi di
Indonesia yang juga dapat mencegah kea rah pengangguran, kemiskinan, dan lain
sebagainya.
BAB VII. Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a) Koperasi pemakaian
b) Koperasi penghasil atau Koperasi
produksi
c) Koperasi Simpan Pinjam
Menurut
PP No. 60/1959 dan Teori Klasik, Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta
adalah Jenis Koperasi Simpan Pinjam. Karena ruang lingkup kegiatan
usahanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana yang berasal dari tabungan atau
simpanan, dan juga bisa berupa pinjaman modal usaha terutama dari dan
untuk anggota.
Usaha
simpan pinjam pada Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta merupakan bidang
usaha yang utama dan pada tahun 2014 ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh
pengurus. Dari usaha simpan pinjam pada tahun 2014 menghasilkan pendapatan jasa
sebesar Rp 26.370.966,- mengalami penurunan sebesar Rp. 22.382.974,- (45,91%)
dari tahun 2013 sebesar Rp. 48.753.940,- Hal ini dikarenakan masa kerja
kepengurusan baru bisa dilaksanakan secara optimal pada bulan Mei 2014.
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU
No. 12 / 1967
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada
kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan
aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai
tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban,
guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia,
di tiap daerah kerja hanya terdapat satu
Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Dan jika
dilihat dari penjenisan koperasi, Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta
didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna
mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya. Kegiatan yang dilakukan juga
berdasarkan asas kekeluargaan para anggotanya.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a) Koperasi Primer
b) Koperasi Pusat
c) Koperasi Gabungan
d) Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih
dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan
Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan
Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
Koperasi Guru
dan Karyawan SMPN 29 Jakarta berkedudukan di Jl.Bumi Blok E, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan. Keberadaan Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 ini menjadikan
wadah bagi anggotanya dalam mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kualitas
ekonominya. Koperasi ini memiliki badan hukum No 1460/BH/I tanggal 11-9-1981.
Koperasi Primer dan Sekunder
• Koperasi Primer merupakan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan
Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta
termasuk kedalam koperasi primer, dimana anggotanya terdiri dari 68 anggota.
Sedangkan ciri ciri koperasi primer adalah minimal memiliki 20 anggota.
BAB VIII. Permodalan Koperasi
Arti Modal Koperasi
• Modal merupakan
sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha
Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana
pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi
dengan memperhatikan perundang-undangan
yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal
Menurut UU No 12 / 1967
• Simpanan Pokok adalah
sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk
menjadi anggota Koperasi tersebut dan
jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah
simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada
waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah
simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjianperjanjian
atau peraturan –peraturan khusus.
Menurut UU No. 25 / 1992
• Modal sendiri (equity
capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana
cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt
capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga
keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan
surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
Distribusi Cadangan Koperasi
• Pengertian dana cadangan menurut
UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha yang
dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk
menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada
UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari
SHU yang diperoleh dari usaha anggota
disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang
berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60
% disisihkan untuk Cadangan.
• Menurut UU No. 25/1992, SHU yang
diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan
anggota, ditentukan 30 % dari
SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Distribusi Cadangan Koperasi SMPN 29
Jakarta antara lain dipergunakan untuk:
- Memenuhi
Kewajiban tertentu
- Untuk menutupi
kerugian yang mungkin terjadi
- Perluasan usaha
Semua kegiatan telah memiliki
presentase dananya masing masing. Seperti dana pendidikan, dana sosial,
presentase untuk sekolah,pengurus dan sebagainya, termasuk distribusi cadangan.
Jadi, distribusi cadangan akan dikeluarkan apabila sewaktu waktu ada kerugian
dalam pengoperasian dana Koperasi. Distribusi cadangan juga digunakan sebagai
penyanggah modal koperasi. Jika distribusi cadangan terpakai, maka secepatnya
harus dilakukan pengisian kembali agar memperkuat keadaan ekonomi Koperasi pada
saat modal telah mampu menutupinya.
BAB IX. Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Anggota
Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai
pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan
tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan
berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan
harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan
dibanding yang di perolehnya dari
pihak-pihak lain diluar koperasi.
Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan
koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan
dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien,
atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta
penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk
barang.
Bila dilihat dari
peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan
koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non
anggota.
Perbedaan ini mengharuskan daya analisis
yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan
keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha
koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen
melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep
koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh
anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah
partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek
ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
Manfaat menjadi anggota koperasi SMPN 29
Jakarta
- Meningkatkan pendapatan
Contohnya; anggota dapat menitipkan barang
dagangannya di koperasi untuk dijual agar memudahkan barang tersebut habis
terjual. Dan keuntunganya dapat dibagi dengan koperasi.
- Barang dan jasa yang dijualbelikan lebih
murah
Hal ini dapat dirasakan oleh seluruh anggota
koperasi.
- Anggota juga bisa membeli barang dengan
cicilan untuk memudahkan para anggota mendapatkan sesuatu. Dan juga dapat
memberikan jasa kepada koperasi untuk meningkatkan keuntungan yang berpengaruh
terhadap SHU
- Memperoleh pinjaman dengan mudah
Bagi anggota yang memiliki kesulitan dalam
hal keuangan, koperasi dapat menyediakan pinjaman modal dengan mudah tanpa
disertai syarat yang berbelit-belit
- Anggota mendapatkan jasa atas simpanan
sukarelanya
Jika ada anggota yang ingin menabung, akan
mendapatkan jasa simpanan. Tidak memerlukan biaya administrasi apapun. Uang
tidak berkurang, justru bertambah.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh
perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif,
pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua
faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada
anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari
organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai
akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang
di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu
memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari
pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untukmeningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi
yang datang terutama dari anggota koperasi.
BAB X. Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat Dari Sisi Perusahaan
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah
adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya
manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang
di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi
(EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK
>1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target
output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan
Koperasi
PPK = SHUkx 100 %
1. Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota
x 100%
2. Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp….
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan
bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari
laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya
tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.
Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
1. Neraca
Tabel Neraca Koperasi Guru dan Karyawan
SMPN 29 Jakarta
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement),
Tabel
Penjelasan Perhitungan SHU
3. Laporan arus kas (cash flow),
4. Catatan atas laporan keuangan
No.
|
Jenis Analisis
|
Hasil (%)
|
Standar Pencapaian
|
Kriteria
|
|
1
|
Ratio Likuiditas
|
||||
Current Ratio
|
451,21
|
200-250
|
Sehat
|
||
Quick Ratio
|
324,84
|
200-250
|
Sehat
|
||
2
|
Ratio Solvabilitas
|
||||
Total Debt to total asset
|
20,57
|
< 40
|
Sehat
|
||
Total Debt Equity Ratio
|
23,47
|
< 70
|
Sehat
|
||
3
|
Ratio Rentabilitas
|
||||
Net Profit Margin
|
53,03
|
> 15
|
Sehat
|
||
Return On Asset
|
9,26
|
7%-10%
|
Cukup Sehat
|
||
4
|
Ratio Aktivitas
|
||||
Receivable Turn Over
|
23,41
|
> 12 kali
|
Sehat
|
||
Total AssetTurn Over
|
12,03
|
> 12 kali
|
Sehat
|
Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua
ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit
usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
BAB XI. Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk
pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect
competitive market).
2.Pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli,Persaingan Monopolistik
(monopolistik competition), dan Oligopoli
Peranan Koperasi di berbagai keadaan
persaingan di Pasar Persaingan
Sempurna
1. Peranan
Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
Dalam persaingan sempurna, suatu
koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar. Kurva permintaan koperasi
akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak mungkinatau sesedikit
mungkinoutput sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu mempengaruhi harga.
Koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama, bila
dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek,
keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan
dengan membeli dipasar. Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya
dalam jangka panjang hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada
tingkat yang lebih cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya
permanen.
2. Peranan
Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
- Banyak pejual atau pengusaha dari suatu
produk yang beragam
- Produk yang dihasilkan tidak homogen
- Ada produk substitusinya
- Keluar atau masuk ke industri relatif
mudah
- Harga produk tidak sama disemua pasar,
tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
Suatu koperasi yang bertujuan
memaksimalkan laba akan beroperasi pasa biaya marginal sama dengan pendapatan
marginal. Jika terdapat laba yang cukup besar dalam koperasi, maka SHU dapat
dibagikan. Pada saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung
dengan koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Dalam jangka pendek,
koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat memberikan keuntungan
harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka
pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru
bagi anggota karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual
barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang
baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan
menguntungkan.
3. Peranan Koperasi di berbagai keadaan
persaingan di Pasar Monopsoni
- Disini ada penjual banyak tetapi hanya
ada satu pembeli
Peranan Koperasi di berbagai keadaan
persaingan di Pasar Oligopoli
- Oligopoli adalah struktur pasar dimana
hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
- Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam
pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
- Untuk menghindari perang harga,
perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan
cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
Dengan kebijakan harga yang aktif,
koperasi menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk
menyingkirkan koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan
kemampuan lebih rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah
melenyapkan pihak luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan luar untuk
bertahan hidup. Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan
memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis atau
homogen adalah sebagai berikut:
1. selisih biaya (keunggulan biaya)
koperasi
2. posisi likuiditas para pelaku pasar
3. kesediaan anggota untuk membiayai
kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetiaan anggota).
Dalam hal ini, sekalipun kemampuan
manajerial koperasi tidak memiliki yang lebih rendah, akan lebih baik jika
koperasi menggunakan faktor harga sebagai parameter tindakan harga secara
hati-hati, agar bisa bertahan dalam persaingan- mengingat bahwa oligopoli
pemotongan harga dapat dengan mudah lepas kendali.
BAB XII. Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
(di Indonesia )
Peran Koperasi dalam Perekonomian
Indonesia
Kemajuan dalam
pembangunan koperasi dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota,
kekayaan koperasi, dan banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia
mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala
untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Tanpa disadari, koperasi telah membuka
lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga
yang menguntungkan anggota koperasi. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu
dilanjutkan, karena pembangunan adalah proses yang tidak singkat dan memerlukan
cukup banyak waktu, dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan untuk
mengatasi semua masalah yang muncul seperti kemiskinan dan pengangguran yang
semakin merajalela.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai
Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat
tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a) Koqnisi
b) Apeksi
c) Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a) Ofisialisasi
b) De-ofisialisasi
c) Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara
Berkembang menurut A. Hanel,
- Tahap
I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
- Tahap
II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang
dikendalikan oleh
pemerintah.
- Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai
organisasi koperasi yang mandiri
Sumber:
- Bahan
ajar.pdf
- Wawancara
Langsung dengan Pengurus Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta
- Buku
Rapat Anggota Tahunan 2013 dan Anggaran Dasar Rumah Tangga Koperasi SMPN 29
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar