Selasa, 29 Desember 2015

Pintu Sukses Guru dan Karyawan miliki dompet tebal

Siapa yang tak ingin memiliki penghasilan banyak dengan usaha yang mudah? Pasti semua orang ingin mengikutinya. Di jaman yang modern ini persaingan untuk mendapatkan apapun tidaklah mudah. Namun, jika kita memiliki penghasilan yang banyak maka kita bisa dengan lebih mudah mendapatkannya. Uang yang didapat bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pokok, kebutuhan sekunder, bahkan tersier. Pasti kita sangat puas dan bahagia atas apa yang kita kerjakan. Pintu sukses yang dilakukan Guru dan Karyawan ini sudah dipupuk sejak lama di dalam sebuah Organisasi yaitu “Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta”. Koperasi ini berasaskan kekeluargaan dan mempunyai rasa memiliki atas organisasi sehingga memiliki rasa tanggung jawab yang dalam terhadap kemajuan Koperasi. Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta telah berdiri sejak tahun 1981 hingga sekarang dengan pencapaian yang memuaskan. Anggota aktif yang terdaftar dalam Koperasi sebanyak 68 orang. Terdapat pengurus Koperasi yang siap membantu para anggota dalam perekonomian mereka seperti, menabung, meminjam tanpa syarat yang berbelit-belit, melakukan pembelian secara kredit dan sebagainya. Pengurus pun menyajikan Laporan Keuangan mengenai kegiatan usaha Koperasi untuk menunjukan rasa saling percaya dan keterbukaan antar sesama anggota. Keberadaan Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta sangat membantu perkembangan Koperasi di Indonesia yang juga dapat mencegah kea rah pengangguran, kemiskinan, dan lain sebagainya.


BAB VII. Jenis dan Bentuk Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
a) Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a) Koperasi pemakaian
b) Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c) Koperasi Simpan Pinjam
        Menurut PP No. 60/1959 dan Teori Klasik, Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta adalah Jenis Koperasi Simpan Pinjam. Karena ruang lingkup kegiatan usahanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana yang berasal dari tabungan atau simpanan, dan juga  bisa berupa pinjaman modal usaha terutama dari dan untuk anggota. 
        Usaha simpan pinjam pada Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta merupakan bidang usaha yang utama dan pada tahun 2014 ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh pengurus. Dari usaha simpan pinjam pada tahun 2014 menghasilkan pendapatan jasa sebesar Rp 26.370.966,- mengalami penurunan sebesar Rp. 22.382.974,- (45,91%) dari tahun 2013 sebesar Rp. 48.753.940,- Hal ini dikarenakan masa kerja kepengurusan baru bisa dilaksanakan secara optimal pada bulan Mei 2014.
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai
tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia,
di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
        Dan jika dilihat dari penjenisan koperasi, Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai  tujuan bersama anggota-anggotanya. Kegiatan yang dilakukan juga berdasarkan asas kekeluargaan para anggotanya.

Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a) Koperasi Primer
b) Koperasi Pusat
c) Koperasi Gabungan
d) Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
        Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta berkedudukan di Jl.Bumi Blok E, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Keberadaan Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 ini menjadikan wadah bagi anggotanya dalam mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kualitas ekonominya. Koperasi ini memiliki badan hukum No 1460/BH/I tanggal 11-9-1981.
Koperasi Primer dan Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta termasuk kedalam koperasi primer, dimana anggotanya terdiri dari 68 anggota. Sedangkan ciri ciri koperasi primer adalah minimal memiliki 20 anggota.

BAB VIII. Permodalan Koperasi
Arti Modal Koperasi
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha
Koperasi.
• Modal jangka panjang
• Modal jangka pendek
• Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi
dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal
Menurut UU No 12 / 1967
• Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan
jumlahnya sama untuk semua anggota
• Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang
membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjianperjanjian
atau peraturan –peraturan khusus.

Menurut UU No. 25 / 1992
• Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana
cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga
keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
Distribusi Cadangan Koperasi
• Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk
menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari
SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang
berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
• Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan
anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Distribusi Cadangan Koperasi SMPN 29 Jakarta antara lain dipergunakan untuk:
-         Memenuhi Kewajiban tertentu
-         Untuk menutupi kerugian yang mungkin terjadi
-         Perluasan usaha
Semua kegiatan telah memiliki presentase dananya masing masing. Seperti dana pendidikan, dana sosial, presentase untuk sekolah,pengurus dan sebagainya, termasuk distribusi cadangan. Jadi, distribusi cadangan akan dikeluarkan apabila sewaktu waktu ada kerugian dalam pengoperasian dana Koperasi. Distribusi cadangan juga digunakan sebagai penyanggah modal koperasi. Jika distribusi cadangan terpakai, maka secepatnya harus dilakukan pengisian kembali agar memperkuat keadaan ekonomi Koperasi pada saat modal telah mampu menutupinya.

BAB IX. Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan
dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.
Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.
Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi  laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
Manfaat menjadi anggota koperasi SMPN 29 Jakarta
- Meningkatkan pendapatan
Contohnya; anggota dapat menitipkan barang dagangannya di koperasi untuk dijual agar memudahkan barang tersebut habis terjual. Dan keuntunganya dapat dibagi dengan koperasi.
- Barang dan jasa yang dijualbelikan lebih murah
Hal ini dapat dirasakan oleh seluruh anggota koperasi.
- Anggota juga bisa membeli barang dengan cicilan untuk memudahkan para anggota mendapatkan sesuatu. Dan juga dapat memberikan jasa kepada koperasi untuk meningkatkan keuntungan yang berpengaruh terhadap SHU
- Memperoleh pinjaman dengan mudah
Bagi anggota yang memiliki kesulitan dalam hal keuangan, koperasi dapat menyediakan pinjaman modal dengan mudah tanpa disertai syarat yang berbelit-belit
- Anggota mendapatkan jasa atas simpanan sukarelanya
Jika ada anggota yang ingin menabung, akan mendapatkan jasa simpanan. Tidak memerlukan biaya administrasi apapun. Uang tidak berkurang, justru bertambah.
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang
di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untukmeningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

BAB X. Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya
manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx 100 %
1. Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
2. Modal koperasi
a) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp….
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi
1.    Neraca


                        Tabel Neraca Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta

2.    Perhitungan hasil usaha (income statement),


                               Tabel Penjelasan Perhitungan SHU
3. Laporan arus kas (cash flow),
4. Catatan atas laporan keuangan
No.
Jenis Analisis
Hasil (%)
Standar Pencapaian
Kriteria
1
Ratio Likuiditas



Current Ratio
451,21
200-250
Sehat
Quick Ratio
324,84
200-250
Sehat
2
Ratio Solvabilitas



Total Debt to total asset
20,57
< 40
Sehat
Total Debt Equity Ratio
23,47
< 70
Sehat
3
Ratio Rentabilitas



Net Profit Margin
53,03
> 15
Sehat
Return On Asset
9,26
7%-10%
Cukup Sehat
4
Ratio Aktivitas



Receivable Turn Over
23,41
> 12 kali
Sehat
Total AssetTurn Over
12,03
> 12 kali
Sehat

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit  usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

BAB XI. Peranan Koperasi
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2.Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli,Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Persaingan
Sempurna
1.     Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak mungkinatau sesedikit mungkinoutput sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu mempengaruhi harga. Koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan dengan membeli dipasar. Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.

2.     Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
- Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
- Produk yang dihasilkan tidak homogen
- Ada produk substitusinya
- Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
- Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
Suatu koperasi yang bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pasa biaya marginal sama dengan pendapatan marginal. Jika terdapat laba yang cukup besar dalam koperasi, maka SHU dapat dibagikan. Pada saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung dengan koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan menguntungkan.

3. Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Monopsoni
- Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satu pembeli
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan di Pasar Oligopoli
- Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
- Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
- Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan luar untuk bertahan hidup. Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis atau homogen adalah sebagai berikut:
1. selisih biaya (keunggulan biaya) koperasi
2. posisi likuiditas para pelaku pasar
3. kesediaan anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetiaan anggota).
Dalam hal ini, sekalipun kemampuan manajerial koperasi tidak memiliki yang lebih rendah, akan lebih baik jika koperasi menggunakan faktor harga sebagai parameter tindakan harga secara hati-hati, agar bisa bertahan dalam persaingan- mengingat bahwa oligopoli pemotongan harga dapat dengan mudah lepas kendali.

BAB XII. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Kemajuan dalam pembangunan koperasi dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, kekayaan koperasi, dan banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga yang menguntungkan anggota koperasi. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu dilanjutkan, karena pembangunan adalah proses yang tidak singkat dan memerlukan cukup banyak waktu, dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti kemiskinan dan pengangguran yang semakin merajalela.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a) Koqnisi
b) Apeksi
c) Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a) Ofisialisasi
b) De-ofisialisasi
c) Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel,
-         Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
-       Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh
pemerintah.
-         Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri

Sumber:
-            Bahan ajar.pdf
-          Wawancara Langsung dengan Pengurus Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta
-       Buku Rapat Anggota Tahunan 2013 dan Anggaran Dasar Rumah Tangga Koperasi SMPN 29 Jakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar