Kewiraswastaan (Entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan
seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang
dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan
mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Wiraswasta adalah sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja minimal bagi si
pemilik modal dan menunjukkan pribadi yang memiliki kemampuan untuk:
·
Berdiri diatas kekuatan
sendiri
·
Mengambil keputusan untuk
diri sendiri
·
Menetapkan tujuan atas dasar
pertimbangannya sendiri
·
Menggerakkan perekonomian
masyarakat untuk maju kedepan
·
Berani mengambil resiko
·
Tegas dan tingkat energi
tinggi
·
Memiliki semangat bersaing
Unsur penting wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling
terkait. Unsur-unsur tersebut adalah :
1.
Unsur pengetahuan mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan. Karena
wiraswastawan dituntut untuk mempunyai keluasan pengetahuan dan kemampuan
penalaran yang tinggi.
2.
Unsur keterampilan pada
umumnya di peroleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan
yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih
tinggi
3.
Unsur Sikap Mental menggambarkan sikap (reaksi) dan
mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi, yaitu fleksibel sesuai dengan
tuntutan dan perkembangan keadaan,dinamis,kreatif dan penuh inisiatif
4.
Unsur kewaspadaan merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan
datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan. Ada dua sikap yaitu :
a.
Sikap defensif yang dipilih berarti wiraswastawan akan
memikirkan strategic, taktik dan rencana tindakan bersifat menghindari,
mencegah, membelokkan, menutupi, ataupun memperkecil hal-hal yang merugikan
pihaknya.
b.
Sikap ofensif, berarti wiraswastawan melihat
keuntungan yang diperolehnya dari sesuatu yang diduganya akan terjadi.
Wiraswastawan adalah menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih
dari kebanyakan manusia pada umumnya
Peranan wiraswastawan :
·
Memimpin usaha secara teknis
maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
·
Mencari keuntungan bisnis
·
Membawa perusahaan ke arah
kemampuan
·
Memperkenalkan hasil
produksi baru
·
Memperkenalkan cara produksi
yang lebih maju
·
Membuka pasar
·
Merebut sumber bahan mentah
maupun bahan setengah jadi
·
Melaksanakan bentuk
organisasi perusahaan yang baru
PERUSAHAAN KECIL
- Umumnya dikelola pemilik
- Struktur organisasi sederhana
- Pemilik mengenal karyawan
- Kepemimpinan dari usaha kecil memiliki hubungan baik dengan bawahan, saling berkolaborasi, dan biasanya sering menghasilkan kemenangann kecil
- Prosentase kegagalan perusahaan tinggi
- Kekurangan manajer yang ahli
- Modal jangka panjang sulit diperoleh
- Gaya manajerial lebih hanya ke trial dan error
- Jaringan usaha kecil masih sederhana dan jika lobi bisnis biasanya langsung ke pemilik
- Komunikasi sangat efektif, tidak berbelit-belit seperti di perusahaan besar dan keputusan bisa cepat dibuat
- New technology can be easily adopted. Kalau ada hal-hal baru, akan sangat mudah diimplementasikan tanpa harus verifikasi ini itu
- Efisien, tentunya biaya untuk memproduksi suatu produk service akan lebih kecil sehingga akan lebih murah
Contoh perusahaan kecil :
OUVAL RESEARCH
PeterSaysDenim
Klenger Burger
PERUSAHAAN BESAR
- Dikelola bukan oleh pemilik
- Struktur organisasi kompleks
- Pemilik mengenal sedikit karyawan
- Presentasi kegagalan rendah
- Banyak ahli manajemen
- Modal jangka panjang relatif mudah diperoleh
- Pengaturan keuangan sudah memakai manajemen yang rapi
- Pembagian kerja lebih rapi sesuai dengan bagiannya dan dilakukan oleh orang yang sudah ahli dibagian tersebut
- Jaringan kerjanya luas
Contoh perusahaan besar :
PT
Semen Gresik (Persero) Tbk.
PT
Bumi Resources Tbk.
PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Contoh Franchise Local :
1. Veneta System
2. Indomaret
3. Sabana
4. CFC
5. Es Teler 77
6. Oto Bento
7. ILP
8. Lutuye Salon
9. Rudi
Hadisuwarno
Contoh Franchise Asing :
1. Mc. Donald
2. KFC
3. Hard Rock
4. Pizza Hut
5. Coca cola
6. Mark &
Spencer
7. Zara
8. Dunkin Donuts
Keuntungan suatu Franchise
- Tidak perlu mengenalkan merek atau produk dari awal. Karena brand tersebut sudah dikenal konsumen sebelumnya
- Memberi kemudahan dalam operasional usaha. Memberikan layanan pelatihan kepada seluruh mitra bisnis. Program pelatihan ini sangat dibutuhkan, supaya menjadi bekal mitra waralaba dalam menekuni bisnis tersebut. Pelatihan tersebut akan membuat mereka lebih baik dalam melayani konsumen, penjualan produk, tercipta kemandirian dan pengelolaan bisnis yang baik.
- Memperkecil resiko kegagalan usaha. Bisa memberikan jalan keluar atau solusi ketika mitra bisnis mengalami permasalahan atau kendala dalam menjalakan bisnis. Mitra waralaba dan pemilik waralaba adalah sebuah tim yang harus saling mendukung. Sehingga, tercipta suasana bisnis yang harmonis dan mendatangkan banyak keuntungan profit
- Pemilik waralaba bisa menentukan kuota mitra bisnis dalam suatu wilayah atau daerah. Sehingga kompetisi bisnis sesama brand waralaba yang sama tidak begitu panas
- Promosi produk dibantu oleh pihak pemilik waralaba. Sehingga biaya promosi anda bisa diminimalisir
- Menghemat waktu, tenaga dan dana untuk proses trial & error
Kerugian suatu Franchise
- Bagi anda yang sulit mengikuti berbagai peraturan atau kebijakan waralaba, mungkin akan berpikir dua kali. Ruang gerak anda mungkin terasa dibatasi dan tidak bisa melakukan tindakan kreatif yang bertentangan dengan peraturan waralaba
- Anda tidak leluasa memilih suplier bahan yang menawarkan harga lebih murah. Karena biasanya bahan produk disuplai oleh pemilik waralaba.
- Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
- Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty;
pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari
pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee:
biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat
penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses:
Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan
suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih
dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa:
apabila franchisor menyediakan tempat bisnis
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka
pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan
menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada
marketing atau iklan tertentu.
f.
Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak
franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan
bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan
perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
- Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor
- Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor
- Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee
- Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya
- Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-Usaha_waralaba_kian_diminati.htmlhttp://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar