(1)
Pengertian
Badan usaha adalah
kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun
pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga
sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Faktor-faktor yang
menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha
1. Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
Hal pertama dalam menentukan jenis usaha. Sesuai dengan keinginan pengiriman kita bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. kita harus pintar-pintar memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
2. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
Agar usaha dapat terkordinir dengan baik. kita menempatkan bagian-bagian sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari,
a.
Manajemen
keuangan
b.
Manajemen
SDM
c.
Mananjemen
Produksi
d.
Manajemen
Pemasaran
3. Besarnya resiko kepemilikan
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
Misalnya dalam bidang industri kita akan memerlukan alat-alat produksi dan alat-alat produksi itu pun memerlukan perawatan kemudian belum lagi ada barang-barang reject atau cacat dll. Semua itu merupakan resiko yang harus kita tanggung dan semaksimal mungkin,kita harus menekan besarnya kerugian.
4. Besarnya investasi yang ditanam
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
Dalam hal ini kita harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh pada usaha yang kita jalankan.
5. Peraturan-peraturan pemerintah
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
Memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaris dan ijin domilisi.
(2) Alasan
Orang Cenderung Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan Kebentuk
Usaha Perseroan Terbatas (PT)
Pada prinsipnya untuk setiap bentuk usaha ada syarat-syarat yang
harus dipenuhi untuk pendiriannya yang juga disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuan pendiri. Seperti dilihat dari status badan hukumnya jika usaha
perseorangan berdiri bukan dibawah badan hukum sedangkan Perseroan terbatas
(PT) berdiri dibawah naungan badan hukum. Dan jika ditinjau dari segi tanggung
jawab dan modal minimum jika usaha perseorangan memiliki tanggung jawab yang
tidak terbatas hingga ke harta pribadi dan tidak ditentukan berapa jumlah modal
minimum nya. sedangkan Perseoroan Terbatas (PT) memiliki tanggung jawab yang
terbatas, yakni sebatas modal yang disetor saja atau sebatas saham yang
dimiliki dan harus memiliki modal
minimum Rp. 50juta. Setelah kita tinjau dari berbagai aspek maka telah
ditemukan alasan mengapa kebanyakan orang beralih dari usaha perseorangan kepada
perseroan terbatas yaitu :
1. Karena Perseroan Terbatas
berdiri sebagai badan hukum sehingga lebih terjamin keberlangsungan usaha nya.
2. Lebih mudah untuk
memperolah tambahan modal sehingga usaha nya lebih gampang berkembang sedangkan
dengan usaha perseorangan sulit mendapatkan modal yang besar sehingga usaha nya
sukar untuk berkembang.
3. Tanggung jawab yang
terbatas dari pemegang saham terhadap utang utang perusahaan. Maksud nya jika
anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan mempunyai utang, anda
hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setor dan tidak lebih sedangkan
pada usaha perseorangan seluruh kerugian hanya ditanggung oleh sang pemilik.
4. Menejemen dan
spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber sumber modal untuk itu secara
efesien.
Pengertian
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus
betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan
kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan
derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi
ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun
pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui
musyawarah rapat anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Setelah mengetahui pengertian
koperasi dan hukum tentang koperasi, kita akan membahas mengapa usaha koperasi
sangat cocok dengan bentuk usaha rakyat Indonesia, Karena landasan negara
Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling
membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara
individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial
maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan
pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam
ketidak berdayaan ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi
seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi
maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi.
(4) Bentuk
Usaha - Usaha dan Komoditi yang Maju
Saat ini
Pengertian
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan,
dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu
dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang
biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa
berjangka.
Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen
keuangan dan indeks.
Karakteristik dari Komoditas yaitu harga adalah ditentukan oleh
penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun
penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing
pelaku Komoditas contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak
lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer
Perdagangan Komoditas
Indonesia
yang miliki jumlah penduduk yang cukup besar, mempunyai prospek yang sangat
cerah untuk berbagai kpmpditas barang dan jasa. Setiap orang tentu membutuhkan makan
minum pakaian tempat tinggal. Dahulu Indonesia masih mempunyai sumber daya alam
melimpah sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari masyarakat tidak perlu
untuk membeli nya ke pasar atau supermarket. Namun sekarang ini kekayaan alam
yang berupa pertanian sudah banyak berubah menjadi bangunan.
Contoh usaha yang bergerak dalam komoditi :
1.
Bisnis Online
Di zaman yang
sudah serba praktis dan mudah, perkembangan internet sudah tidak bisa
dipungkiri lagi. Internet bukan lah hal yang asing lagi bagi semua kalangan
masyarakat Indonesia. Dan dengan kemudahan kita untuk mengakses internet
merupakan sebuah peluang besar untuk memulai suatu bisnis online atau yang
sering disebut online shop. Memiliki sebuah online shop bukan lagi hal yang
sulit, karna hanya dengan bermodalkan handphone dan sambungan internet kita
sudah bisa mempromosikan beraneka ragam barang yang kita jual atau tawarkan.
Apalagi kebanyakan orang yang memiliki sedikit waktu untuk pergi ke mall dan
belanja maka beralih lah mereka berbelanja di online shop.
2.
Makanan cepat saji
Makanan cepat
saji bukanlah suatu hal yang asing lagi, berbagai macam produk produk cepat
saji beredar di swalayan, bahkan bukan hanya swalayan saja, karena fasilitas
internet yang sudah sangat maju banyak para produsen produsen makanan cepat
saji menjual nya melalui media sosial.
3.
Jasa pemasaran melalu media social
Masih berkaitan
dengan internet, pasti kita semua telah mengetahui berbagai macam media social
seperti facebook, twitter, path, Instagram DLL. Dengan fasilitas yang menunjang
banyak orang yang membuka jasa pemasaran. Seperti contoh nya seseorang yang
memiliki followers/pengikut hingga ribuan maka banyak online shop yang
memberikan barang yang dijual nya kepada orang tersebut secara gratis dan
melalui ribuan followers nya yang dimiliki orang tersebut mempromosikam online
shop tersebut.
4.
Bisnis Hijab / pakaian muslimah
Seiring berkembangnya mode busana muslim atau
hijab beberapa tahun terakhir ini, telah membuka banyak peluang bisnis di
bidang fashion muslimah. Seperti kita ketahui, penggunaan hijab kini bukan
hanya sebagai penerapan nilai agama tapi juga menjadi identitas dari gaya
berpakaian. Hingga banyak perempuan semakin percaya diri menjadikan hijab
sebagai style-nya di ranah syar’i. Ya, style berhijab ini kemudian terbaca
sebagai peluang bisnis yang potensial. Mengingat daya beli masyarakat di
Indonesia yang mayoritasnya memeluk agama Islam akan kebutuhan hijab semakin
meningkat.
5.
Jasa Rekreasi ( Pariwisata )
Jasa rekreasi yaitu suatu jasa perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan
untuk aktivitas. Jasa ini sangat dicari di
era globalisasi saat ini sebab semua orang sangat membutuhkan rekreasi
untuk menghilangkan rasa bosan, jenuh
dan rasa stress saat melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu setiap
orang membutuhkan yang namanya rekreasi.
6.
Aplikasi Smartphone
Smartphone sudah menjadi sebuah barang yang wajib dimiliki setiap
orang. Berbagai macam jenis smartphone sudah dikembangkan dari waktu ke waktu.
Dari mulai smartphone berbasis android, iOS, Windows Phone. Mengingat Indonesia
termasuk salah satu negara yang memiliki tingkat konsumtif yang tinggi. Dan
bagi anda yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan aplikasi smartphone, ini
adalah awal bisnis yang sangat cerah bagi anda.
7.
Bidang Pertanian
·
Kopi luwak
Peluang
bisnis kopi luwak memiliki prospek yang sangat baik. Kopi adalah benda yang
paling banyak dikonsumsi manusia setelah air putih. Bisnis kopi luwak tidak
tergantung trend atau musiman, tapi ini adalah bisnis yang stabil dan memiliki
prospek yang terus meningkat.
·
Coklat merupakan makanan yang sudah tidak asing lagi bagi
masyarakat umum, dan semakin meningkatnya perkembangan jaman maka semakin
meningkat pula variasi dan rasa dari coklat yang ada.Karena variasi dan rasa
coklat yang meningkat maka minat penikmat coklat yang ada pun juga semakin
meningkat, sehingga dari sini terciptalah peluang yang menjanjikan untuk
membuka usaha coklat. Dengan jumlah permintaan konsumen coklat yang terus
meningkat maka dapat dipastikan bahwa usaha coklat ini tidak akan surut.
Nama Kelompok :
1. Hanifaturrizqi A. 24214765
2. Dhyanda Fatihrani 22214946
3. Indah Dwi P. 25214257
4. Ressa Alsedio P.P. 29214088
Kelas : 1EB08
Jurusan : Akuntansi
Universitas Gundarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar