Sabtu, 03 Oktober 2015

Gerakkan Roda Perekonomianmu Bersama Koperasi Guru dan Pegawai SMPN 29 Jakarta

Pada pertemuan pertama mata kuliah ekonomi koperasi dengan dosen saya, saya diberikan tugas untuk menganalisa sebuah koperasi. Koperasi dalam bentuk apa saja yang ada di Indonesia dan memiliki sumber yang kuat untuk dijadikan data. Lalu saya berusaha mencari koperasi melalui website resmi yang ada. Namun, karena tidak diperbolehkan menggunakan sumber yang sama dengan teman yang lainnya, jadi saya berinisiatif untuk menganalisa “ KOPERASI GURU DAN KARYAWAN SMPN 29 JAKARTA” dimana ibu saya adalah seorang bendahara dalam koperasi tersebut. Sehingga memudahkan saya dalam pengerjaan untuk menganalisanya.

ANALISIS KOPERASI SMPN 29 JAKARTA

BAB I
KONSEP KOPERASI
Konsep Koperasi yang diterapkan oleh “KOPERASI GURU DAN KARYAWAN SMPN 29 JAKARTA” ini mengacu pada konsep negara berkembang. Dimana, ciri-ciri konsep koperasi negara berkembang yaitu terdapat dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Karena adanya campur tangan pemerintah, maka Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta ini harus mematuhi setiap peraturan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti pada halnya pemerintah menetapkan Undang-Undang Dasar Koperasi Nomer 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dan Koperasi Guru dan Karyawan SMPN 29 Jakarta ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.